KARYALAKSANA.DESA.ID- Pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa. Diperlukan perencanaan yang baik dan matang sebagai langkah awal mencapai tujuan pembangunan.
Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Dengan didasari pengkajian keadaan desa, pemerintah desa Karyalaksana memulai proses penggalian gagasan dan pengumpulan data secara komprehensif mengenai keadaan obyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat.
Sebagai langkah awal pemdes Karyalaksana melaksanakan musyawarah dusun bertempat di Dusun I desa Karyalaksana, Senin (05/09/2021). Hal ini diperlukan sebagai upaya menggali gagasan dari masyarakat tingkat bawah dan bukan hanya sebatas usulan pembangunan fisik melainkan lebih mengenali dan mengembangkan potensi diri desa Karyalaksana baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, sebagaimana yang disampaikan PJS kepala desa Karyalaksana Asep Mulyana, S.Sos. Hasil musyawarah ini nantinya akan menjadi acuan penyusunan Rancangan APBDes tahun depan sesuai visi misi kepala desa dan akan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Dengan pembangunan partisipatif yang melibatkan BPD beserta unsur masyarakat ini, Pjs kepala desa berharap pengelolaan pembangunan akan senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
Meski pelaksanaannya dimalam hari namun tidak menyurutkan antusiasme dan langkah mereka untuk berperan serta dalam proses pembangunan di desanya. Terhitung 20 undangan lebih hadir memenuhi Saung Ketua BPD pada pelaksanaan musyawarah tersebut. Hadir dalam acara tersebut kepala desa beserta jajaran perangkat desa, Babinsa, Kamtibmas, BPD, Tim Penggerak PKK, karang taruna dan tokoh masyarakat.